Pemerintah Kota Pekanbaru terpilih sebagai salah satu kota yang akan menerapkan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik. Terkait dengan itu, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Pekanbaru akan mulai melakukan sosialisasi penerapan e-KTP pada 18 Juli dan berakhir 28 Juli 2011.
Untuk mempersiapkan, sosialisasi terlebih dahulu akan dilakukan ditingkat RT/RW. Agustus mendatang, Disdukcapil akan merekam data sidik jari dan foto warga. Data ini nanti akan dilaporkan ke data nasional, sehingga bisa diakses diseluruh Indonesia.
Sementara,untuk penerapan e-KTP ini bagi warga Pekanbaru yang memiliki KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kalau KTP lama, tidak bisa. Untuk semua warga yang sudah mempunyai KTP SIAK, akan diganti dengan KTP elektronik. Sedangkan KTP lama, tidak bisa diganti sebelum dilakukan perubahan.
Penerapan e-KTP untuk tahun ini gratis. Untuk tahun 2012, akan dipungut biaya RP 30.000 hingga Rp. 40.000.
(Sumber : Riau Pos 12/7)
No comments:
Post a Comment