Bagi yang sudah mempunyai rencana untuk bepergian ke luar negeri pada tahun 2011 dan tidak/belum mempunyai NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak), boleh berlega hati. Sebab, mulai Januari 2011 Pemerintah menerapkan kebijakan bebas fiscal.
Kebijakan menghapus fiscal luar negeri ini, tentu disambut baik oleh warga Negara yang mempunyai kepentingan untuk keluar negeri. Terutama bagi penduduk Propinsi Riau. Bukan rahasia umum lagi, penduduk daerah ini sudah biasa berobat ke Malaka.
Menurut informasi dari orang-orang yang pernah berobat ke Malaka, kelebihan signifikan dibandingkan dengan berobat di tanah air adalah pelayanan. Sangat baik dan memuaskan. Tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi pengantar. Semua dilayani dengan baik. Pelayanan itu sudah dimulai sejak tiba di pelabuhan.
Bagaimanapun bagusnya pelayanan di rumah sakit, saya tidak mempunyai rencana untuk mencobanya. Cukuplah mendengarkan informasinya saja.
Pekanbaru, 9 Desember 2010
No comments:
Post a Comment